   
Konfederasi
Anti Pemiskinan Indonesia
(KAP Indonesia)
Sekretariat
Nasional
Jl. Wartawan III No.1C BDG
Jawa Barat -
Indonesia
Phone. +62-22-7311663
|

|
KONFEDERASI ANTI PEMISKINAN INDONESIA
atau disingkat KAP Indonesia adalah lembaga yang dibangun oleh 22
Ornop yang tersebar dari Aceh sampai Papua. KAP Indonesia lahir
dari hasil refleksi atas keterlibatan para individu dari 22 Ornop
tersebut dalam Program Pemulihan Keberdayaan Masyarakat (PPKM).
Pengalaman berjaringan dan berlembaga dalam konteks Program PKM
maupun dalam konteks lain dalam membebaskan kelompok-kelompok marginal
dari ketidakadilan atas sumberdaya (ekonomi, social-budaya dan politik)
telah memperkaya cara berpikir dan kesadaran bersama untuk memperjelas
peran dan posisi, mempertajam prioritas dan arah gerakan anti pemiskinan
baik di tingkat mikro maupun makro.
KAP Indonesia memahami kemiskinan
rakyat sebagai suatu kondisi yang lahir dari tatanan yang tidak
adil (akses yang tidak sama karena hanya dikuasai segelintir orang)
yang dijalankan terus menerus secara sistematis sehingga melahirkan
ketimpangan ekonomi, politik, sosial, budaya dan hukum. Proses panjang
penyingkiran, pemiskinan, dan pembodohan terhadap rakyat terutama
terjadi pada mereka yang berada pada lapisan sosial-ekonomi, politik
dan budaya terpinggir dan terbawah.
Semua proses dan bentuk pemiskinan
tersebut harus dihentikan dan, karena itu, diperlukan upaya yang
lebih sistematis untuk membela, mempertahankan, dan memperkuat masyarakat
sipil memperjuangkan hak-haknya serta diperlukan upaya menumbuhkan
kesadaran kritis rakyat untuk memahami latarbelakang dari semua
kemiskinan yang telah mereka alami dan derita selama ini.
Upaya tersebut harus dilakukan sendiri
oleh rakyat dan karena itu, memerlukan serangkaian kerja keras untuk
mengorganisasikan dan meningkatkan kemampuan mereka agar benar-benar
mampu menjadi pelaku sadar dan aktif suatu gerakan perubahan sosial
ke arah pemulihan hak, otonomi, dan martabat mereka sebagai warga
masyarakat, warga negara, warga dunia dan di atas segalanya sebagai
manusia.
VISI, MISI DAN PERAN STRATEGIS
VISI
KAP INDONESIA
berusaha membuka akses, partisipasi dan kontrol kelompok masyarakat
marjinal atas Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Hukum
MISI
1 |
Mendorong lahirnya kebijakan, yang berpihak pada kelompok marjinal |
2 |
Membangun
jaringan dan aliansi strategis dalam penangulangan kemiskinan
struktural |
3 |
Mengembangkan
kapasitas organisasi masyarakat sipil dalam upaya melakukan
advokasi atas persoalan kemiskinan struktural |
PERAN STRATEGIS
1 |
Wahana
bersama dalam memperjuangkan penghapusan kemiskinan struktural. |
2 |
Bersama
aliansi strategis memperkuat posisi masyarakat sipil dalam memperjuangkan
penghapusan kemiskinan struktrural. |
NILAI-NILAI DASAR
Dalam menjalankan
misi sesuai visi dasarnya, KAP Indonesia akan selalu memegang teguh
nilai-nilai berikut, baik sebagai prinsip maupun sebagai kerangka
dasar cara-pandang dalam melihat suatu permasalahan, yakni :
1 |
Pluralisme,
keyakinan bahwa perbedaan dan keragaman adalah suatu kekuatan. |
2 |
Non diskriminasi,
sikap dan prilaku yang tidak membedakan siapapun atas dasar
preferensi apapun serta tidak memilih kelompok marjinal yang
dilayani. |
3 |
Hak asasi manusia,
mengakui dan menjunjung tinggi serta berusaha menerapkan semua
hak-hak dasar seperti yang telah disepakati masyarakat dunia. |
4 |
Anti kekerasan,
menolak terjadinya bentuk-bentuk kekerasan baik yang bersifat
fisik, seksual dan psikis. |
5 |
Demokrasi, mengakui
dan menjunjung tinggi serta berusaha terus-menerus menerapkan
semua prinsip partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. |
6 |
Internal good
governance, melaksanakan pemisahan kekuasaan yang tegas dalam
menyelenggarakan kelembagaan. |
7 |
Kesetiakawanan
dan kesetaraan, berusaha membangun hubungan-hubungan dan kerjasama
dengan semua fihak atas dasar kesamaan keprihatinan dan kedudukan
yang setara. |
8 |
Keadilan jender,
berusaha mewujudkan keadilan dalam hubungan-hubungan jender
dalam lingkungan sendiri dan di tengah masyarakat. |
9 |
Keberlanjutan
sumberdaya dan lingkungan kehidupan, berusaha mewujudkan tercapainya
keseimbangan dan kelestarian sumberdaya dan lingkungan kehidupan
sekitar. |
10 |
Kearifan lokal,
menghormati dan berusaha mengembangkan sistem-sistem pengetahuan
dan pranata kemasyarakatan lokal yang memang telah terbukti
dan teruji selama ini mendukung ke arah kemajuan peradaban dan
kemanusiaan. |
11 |
Inklusif, terbuka
untuk bekerjasama dengan berbagai pihak yang memiliki visi dan
misi yang sama. |
BENTUK KELEMBAGAAN
Sejalan
dengan nilai-nilai dasar yang dianut maka bentuk kelembagaan KAP
Indonesia adalah PERKUMPULAN dengan Akta Notaris Dr. Wiratni Ahmadi,
SH No. 7, Februari 2006. Pilihan bentuk perkumpulan merupakan penghargaan
setinggi-tingginya pada pluralitas dan otonomi masing-masing lembaga
anggota sehingga bisa saling mengisi, meneguhkan dan bersinergi
dalam upaya pembebasan rakyat dari ketidakadilan dan pemiskinan.
STRUKTUR ORGANISASI
Struktur
kelembagaan serta tata-cara pengambilan keputusan dalam KAP Indonesia
menganut prinsip-prinsip efisiensi (ramping, hemat) dan efektivitas
fungsional (memenuhi dan sesuai dengan tuntutan kebutuhan fungsi
dan perannya).
Kongres
Kongres
adalah forum kekuasaan dan keputusan tertinggi dalam KAP Indonesia.
Kongres dihadiri oleh seluruh komponen kelembagaan untuk memusyawarahkan
dan memutuskan garis-garis besar kebijakan dan strategi jangka menengah
dan jangka panjang.
Anggota
Anggota
KAP Indonesia adalah organisasi-organisasi otonom dan independen
yang berkedudukan di seluruh Indonesia yang dibentuk, dikelola,
dan dikendalikan sendiri oleh kelompok-kelompok masyarakat yang
memiliki pandangan dasar (visi, misi, nilai-nilai dasar) dan kepedulian
yang sama pada gerakan anti pemiskinan. Lembaga-lembaga tersebut
adalah :
NO |
ORGANISASI |
WILAYAH
KERJA |
| 1 |
Aceh Development
Fund (ADF)
|
Nangro Aceh
Darussalam |
2 |
Perkumpulan
Peningkatan Keberdayaan Masyarakat (PPKM)
|
Sumatera Utara |
3 |
Lembaga Pengembangan
Kemitraan Prakarsa Masyarakat (LPKKM)
|
Sumatera Barat |
4 |
Komunitas Mitra
Aksi |
Jambi |
5 |
Asosiasi Pendamping
Independen (API) |
Jawa Timur |
6 |
Forum Keberdayaan
Masyarakat Bengkulu (FKMB)
|
Bengkulu |
7 |
Komunitas Madani
|
Lampung |
8 |
Solidaritas
Rakyat Banten (SORBAN) |
Banten |
9 |
Paguyuban Masyarakat
Pemberdayaan (PMP) |
Jakarta |
10 |
Kelompok Studi
dan Pengembangan Institusi (KSPI) |
Jawa Barat |
11 |
Asosiasi Terpadu
Anti Pemiskinan Indonesia (ASTAPI) |
DI Yogyakarta |
12 |
Bajoe Community
Indonesia (BCI) |
Maluku Utara |
13 |
Lembaga Pendidikan
Gerakan Rakyat (ELPAGAR) |
Kalimantan Barat |
14 |
Daya Kembang
Mas (DKM) |
Bali |
15 |
Komunitas Pengembang
Masyarakat (KPM) |
Nusa Tenggara
Barat |
16 |
Forum Solidaritas
Swadaya Masyarakat (FSSM) |
Nusa Tenggara
Timur |
17 |
Lembaga Pemulihan
Keberdayaan Masyarakat (LPKM) |
Sulawesi Utara |
18 |
Lembaga Penguatan
Keberdayaan Masyarakat (LPKM) |
Sulawesi Tenggara |
19 |
Lembaga Pengembangan
Kemitraan Masyarakat (LPKM) |
Sulawesi Tengah |
20 |
Lembaga Advokasi
Program Penanggulangan Kemiskinan (LAPKIN) |
Sulawesi Utara |
21 |
Lembaga Mitra
Masyarakat Maluku (LM3) |
Maluku |
22 |
Papua Civil
Society Strengthening Fund (PCSSF) |
Papua |
Sekertariat Nasional
Sekertariat
nasional (Seknas) dipimpin oleh seorang Sekjen yang dipilih oleh
anggota dalam Kongres dengan fungsi sebagai eksekutif / pelaksana
harian KAP Indonesia.
Dewan Pengawas
Dewan Pengawas terdiri
dari 5 orang yang dipilih dari anggota dalam Kongres. Anggota dewan
Pengawas mewakili 5 region dengan fungsi mengawasi pelaksanaan keputusan
kongres termasuk melakukan monitoring dan evaluasi atas program
kerja dan internal audit anggaran KAP Indonesia. Region yang dimaksud
adalah :
1. |
Aceh,
Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, dan Lampung |
2. |
Banten, DKI
Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta |
3. |
Kalimantan Barat,
Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur |
4. |
Sulawesi Selatan,
Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara |
5. |
Papua,
Maluku, Maluku Utara |
Dewan Penasehat
Dewan Penasihat adalah
individu-individu yang memiliki integritas, kredibilitas dan kapasitas
untuk memberikan dukungan, pertimbangan, dan masukan yang konstruktif
bagi kemajuan dan pencapaian Visi dan Misi KAP Indonesia. Dewan
Penasihat KAP Indonesia adalah :
1. |
Erna
Witoelar |
2. |
Zumrotin K Susilo |
3. |
Tini Hadad |
4. |
Lili Hasanudin |
5. |
Hambali |
6. |
Ciptaningsih
Oetaryo |
7. |
Zadrak Wamebu |
|
|
|
| 17,669
Juta Hektare Hutan Lindung Terancam Rusak ...
|
| Saat
ini, lahan kontrak karya pertambangan di kawasan hutan
lindung mencapai... |
|
|
| Selamat
Datang Kemarau, Selamat Datang Kekeringan!!!
|
Kemarau
sudah dipastikan akan membawa penderitaan bagi sebagaian
besar petani di Indonesia, karena... |
|
|
|