Make your own free website on Tripod.com
Latar BelakangVisi, Misi dan Peran StrategisNilai-nilai DasarBentuk Kelembagaan dan Struktur Organisasi


Konfederasi

Anti Pemiskinan Indonesia

(KAP Indonesia
)

Sekretariat Nasional
Jl. Wartawan III No.1C BDG
Jawa Barat
- Indonesia
Phone. +62-22-7311663



Dewan Penasehat

LATAR BELAKANG

KONFEDERASI ANTI PEMISKINAN INDONESIA atau disingkat KAP Indonesia adalah lembaga yang dibangun oleh 22 Ornop yang tersebar dari Aceh sampai Papua. KAP Indonesia lahir dari hasil refleksi atas keterlibatan para individu dari 22 Ornop tersebut dalam Program Pemulihan Keberdayaan Masyarakat (PPKM). Pengalaman berjaringan dan berlembaga dalam konteks Program PKM maupun dalam konteks lain dalam membebaskan kelompok-kelompok marginal dari ketidakadilan atas sumberdaya (ekonomi, social-budaya dan politik) telah memperkaya cara berpikir dan kesadaran bersama untuk memperjelas peran dan posisi, mempertajam prioritas dan arah gerakan anti pemiskinan baik di tingkat mikro maupun makro.

KAP Indonesia memahami kemiskinan rakyat sebagai suatu kondisi yang lahir dari tatanan yang tidak adil (akses yang tidak sama karena hanya dikuasai segelintir orang) yang dijalankan terus menerus secara sistematis sehingga melahirkan ketimpangan ekonomi, politik, sosial, budaya dan hukum. Proses panjang penyingkiran, pemiskinan, dan pembodohan terhadap rakyat terutama terjadi pada mereka yang berada pada lapisan sosial-ekonomi, politik dan budaya terpinggir dan terbawah.

Semua proses dan bentuk pemiskinan tersebut harus dihentikan dan, karena itu, diperlukan upaya yang lebih sistematis untuk membela, mempertahankan, dan memperkuat masyarakat sipil memperjuangkan hak-haknya serta diperlukan upaya menumbuhkan kesadaran kritis rakyat untuk memahami latarbelakang dari semua kemiskinan yang telah mereka alami dan derita selama ini.

Upaya tersebut harus dilakukan sendiri oleh rakyat dan karena itu, memerlukan serangkaian kerja keras untuk mengorganisasikan dan meningkatkan kemampuan mereka agar benar-benar mampu menjadi pelaku sadar dan aktif suatu gerakan perubahan sosial ke arah pemulihan hak, otonomi, dan martabat mereka sebagai warga masyarakat, warga negara, warga dunia dan di atas segalanya sebagai manusia.

VISI, MISI DAN PERAN STRATEGIS

VISI
KAP INDONESIA berusaha membuka akses, partisipasi dan kontrol kelompok masyarakat marjinal atas Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Hukum

MISI

1
Mendorong lahirnya kebijakan, yang berpihak pada kelompok marjinal
2
Membangun jaringan dan aliansi strategis dalam penangulangan kemiskinan struktural
3
Mengembangkan kapasitas organisasi masyarakat sipil dalam upaya melakukan advokasi atas persoalan kemiskinan struktural

PERAN STRATEGIS

1
Wahana bersama dalam memperjuangkan penghapusan kemiskinan struktural.
2
Bersama aliansi strategis memperkuat posisi masyarakat sipil dalam memperjuangkan penghapusan kemiskinan struktrural.

NILAI-NILAI DASAR
Dalam menjalankan misi sesuai visi dasarnya, KAP Indonesia akan selalu memegang teguh nilai-nilai berikut, baik sebagai prinsip maupun sebagai kerangka dasar cara-pandang dalam melihat suatu permasalahan, yakni :

1
Pluralisme, keyakinan bahwa perbedaan dan keragaman adalah suatu kekuatan.
2
Non diskriminasi, sikap dan prilaku yang tidak membedakan siapapun atas dasar preferensi apapun serta tidak memilih kelompok marjinal yang dilayani.
3
Hak asasi manusia, mengakui dan menjunjung tinggi serta berusaha menerapkan semua hak-hak dasar seperti yang telah disepakati masyarakat dunia.
4
Anti kekerasan, menolak terjadinya bentuk-bentuk kekerasan baik yang bersifat fisik, seksual dan psikis.
5
Demokrasi, mengakui dan menjunjung tinggi serta berusaha terus-menerus menerapkan semua prinsip partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas.
6
Internal good governance, melaksanakan pemisahan kekuasaan yang tegas dalam menyelenggarakan kelembagaan.
7
Kesetiakawanan dan kesetaraan, berusaha membangun hubungan-hubungan dan kerjasama dengan semua fihak atas dasar kesamaan keprihatinan dan kedudukan yang setara.
8
Keadilan jender, berusaha mewujudkan keadilan dalam hubungan-hubungan jender dalam lingkungan sendiri dan di tengah masyarakat.
9
Keberlanjutan sumberdaya dan lingkungan kehidupan, berusaha mewujudkan tercapainya keseimbangan dan kelestarian sumberdaya dan lingkungan kehidupan sekitar.
10
Kearifan lokal, menghormati dan berusaha mengembangkan sistem-sistem pengetahuan dan pranata kemasyarakatan lokal yang memang telah terbukti dan teruji selama ini mendukung ke arah kemajuan peradaban dan kemanusiaan.
11
Inklusif, terbuka untuk bekerjasama dengan berbagai pihak yang memiliki visi dan misi yang sama.

BENTUK KELEMBAGAAN
Sejalan dengan nilai-nilai dasar yang dianut maka bentuk kelembagaan KAP Indonesia adalah PERKUMPULAN dengan Akta Notaris Dr. Wiratni Ahmadi, SH No. 7, Februari 2006. Pilihan bentuk perkumpulan merupakan penghargaan setinggi-tingginya pada pluralitas dan otonomi masing-masing lembaga anggota sehingga bisa saling mengisi, meneguhkan dan bersinergi dalam upaya pembebasan rakyat dari ketidakadilan dan pemiskinan.

STRUKTUR ORGANISASI
Struktur kelembagaan serta tata-cara pengambilan keputusan dalam KAP Indonesia menganut prinsip-prinsip efisiensi (ramping, hemat) dan efektivitas fungsional (memenuhi dan sesuai dengan tuntutan kebutuhan fungsi dan perannya).

Kongres
Kongres adalah forum kekuasaan dan keputusan tertinggi dalam KAP Indonesia. Kongres dihadiri oleh seluruh komponen kelembagaan untuk memusyawarahkan dan memutuskan garis-garis besar kebijakan dan strategi jangka menengah dan jangka panjang.


Anggota
Anggota KAP Indonesia adalah organisasi-organisasi otonom dan independen yang berkedudukan di seluruh Indonesia yang dibentuk, dikelola, dan dikendalikan sendiri oleh kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki pandangan dasar (visi, misi, nilai-nilai dasar) dan kepedulian yang sama pada gerakan anti pemiskinan. Lembaga-lembaga tersebut adalah :

NO
ORGANISASI
WILAYAH KERJA
1
Aceh Development Fund (ADF)
Nangro Aceh Darussalam
2
Perkumpulan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat (PPKM)
Sumatera Utara
3
Lembaga Pengembangan Kemitraan Prakarsa Masyarakat (LPKKM)
Sumatera Barat
4
Komunitas Mitra Aksi Jambi
5
Asosiasi Pendamping Independen (API) Jawa Timur
6
Forum Keberdayaan Masyarakat Bengkulu (FKMB)
Bengkulu
7
Komunitas Madani Lampung
8
Solidaritas Rakyat Banten (SORBAN) Banten
9
Paguyuban Masyarakat Pemberdayaan (PMP) Jakarta
10
Kelompok Studi dan Pengembangan Institusi (KSPI) Jawa Barat
11
Asosiasi Terpadu Anti Pemiskinan Indonesia (ASTAPI) DI Yogyakarta
12
Bajoe Community Indonesia (BCI) Maluku Utara
13
Lembaga Pendidikan Gerakan Rakyat (ELPAGAR) Kalimantan Barat
14
Daya Kembang Mas (DKM) Bali
15
Komunitas Pengembang Masyarakat (KPM) Nusa Tenggara Barat
16
Forum Solidaritas Swadaya Masyarakat (FSSM) Nusa Tenggara Timur
17
Lembaga Pemulihan Keberdayaan Masyarakat (LPKM) Sulawesi Utara
18
Lembaga Penguatan Keberdayaan Masyarakat (LPKM) Sulawesi Tenggara
19
Lembaga Pengembangan Kemitraan Masyarakat (LPKM) Sulawesi Tengah
20
Lembaga Advokasi Program Penanggulangan Kemiskinan (LAPKIN) Sulawesi Utara
21
Lembaga Mitra Masyarakat Maluku (LM3) Maluku
22
Papua Civil Society Strengthening Fund (PCSSF) Papua

Sekertariat Nasional
Sekertariat nasional (Seknas) dipimpin oleh seorang Sekjen yang dipilih oleh anggota dalam Kongres dengan fungsi sebagai eksekutif / pelaksana harian KAP Indonesia.

Dewan Pengawas
Dewan Pengawas terdiri dari 5 orang yang dipilih dari anggota dalam Kongres. Anggota dewan Pengawas mewakili 5 region dengan fungsi mengawasi pelaksanaan keputusan kongres termasuk melakukan monitoring dan evaluasi atas program kerja dan internal audit anggaran KAP Indonesia. Region yang dimaksud adalah :

1.
Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, dan Lampung
2.
Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta
3.
Kalimantan Barat, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur
4.
Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara
5.
  Papua, Maluku, Maluku Utara

Dewan Penasehat
Dewan Penasihat adalah individu-individu yang memiliki integritas, kredibilitas dan kapasitas untuk memberikan dukungan, pertimbangan, dan masukan yang konstruktif bagi kemajuan dan pencapaian Visi dan Misi KAP Indonesia. Dewan Penasihat KAP Indonesia adalah :

1.
Erna Witoelar
2.
Zumrotin K Susilo
3.
Tini Hadad
4.
Lili Hasanudin
5.
Hambali
6.
Ciptaningsih Oetaryo
7.
Zadrak Wamebu
17,669 Juta Hektare Hutan Lindung Terancam Rusak ...
Saat ini, lahan kontrak karya pertambangan di kawasan hutan lindung mencapai...
Selamat Datang Kemarau, Selamat Datang Kekeringan!!!
Kemarau sudah dipastikan akan membawa penderitaan bagi sebagaian besar petani di Indonesia, karena...
All contents © copyright 2006, Indonesian Anti-Impoverishment Confederation. All rights reserved.